Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Negara Kalimantan Selatan | Media Informasi & Transpransi Pengadilan Agama Negara. Pengadilan Agama Negara Selangkah lebih Maju....

Kalender Hijriyah

Kamis
17
Jumadil Awwal
1445 H

Pendapat Anda

Support Kami

  • A.A.Hakam
  • M. Makhlufi
  • Hikmah


 

Hak-Hak Pelapor dan Terlapor

HAK-HAK PELAPOR DAN TERLAPOR

BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 076/KMA/SK/VI/2009

 

 

HAK-HAK PELAPOR

 

1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas

2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa

   paksaan dari pihak manapun

3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan

4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan

 

HAK-HAK TERLAPOR

 

1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain

2. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya

Total akses : 115